Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Lantamal 1 Gagalkan Pemberangkatan PMI Non Prosedural di Medan Kampai - Serantaumedia.id

Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Lantamal 1 Gagalkan Pemberangkatan PMI Non Prosedural di Medan Kampai

9 months ago 161
ARTICLE AD BOX

DUMAI, SERANTAU MEDIA - Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Lantamal 1 berhasil menggagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan berangkat ke Malaysia di Medan Kampai, Dumai, Rabu 4 September 2024.

Keberhasilan petugas gabungan itu terjadi setelah dilakukannya penyergapan sebuah kamp penampungan di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai yang diduga menjadi lokasi penjemputan para calon Pekerja Migran tersebut.

“Terhitung sebanyak 29 orang yang berhasil berhasil kita amankan, 24 orang diantaranya merupakan calon Pekerja Migran Indonesia non prosedural dan 5 orang WNA, 4 orang dari Myanmar dan 1 orang lagi dari Malaysia,” ungkap Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel 

Pimpinan Lanal Dumai itu mengatakan, penyergapan itu terjadi saat tim gabungan memperoleh informasi dari jaringan agen pekerja migran yang kemudian dikembangkan dan ditindak lanjuti hingga dilakukannya penggagalan keberangkatan para pekerja migran non prosedural itu.

“Dari informasi yang diperoleh, untuk satu orang PMI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia, biaya yang dipatok sebesar 1500 ringgit (sekitar 5 juta rupiah) serta Rp 100.000 sebagai biaya tambahan ketika sampai di pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, identitas, dan barang bawaan para pekerja Migran Indonesia non prosedural tersebut langsung diserahkan ke P4MI Kota Dumai.

Sedangkan untuk 5 orang WNA diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut. **