Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Puluhan Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru - Serantaumedia.id

Puluhan Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

7 months ago 127
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Sebanyak 2,1 kilogram sabu, 51 gram ganja, dan 181 butir pil ekstasi diamankan dari 27 tersangka hasil penangkapan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek.

Kasatreskoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan pengungkapan kasus ini berdasarkan penangkapan dalam dua pekan terakhir.

Dikatakannya, tiga dari puluhan tersangka wanita tersebut dan tiga di antaranya juga merupakan residivis. “Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp8,4 juta yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika, khususnya transaksi jual beli narkoba,” sebutnya.

Dijelaskan AKP Bagus, salah satu tersangka diamankan di Hotel Prime Park, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (31/10).

Dari tangan tersangka berinisial HA (31), petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket besar sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di lobi hotel Prime Park.

Dari informasi tersebut kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pengamanan tersangka, kata AKP Bagus.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemput sabu yang ia simpan di dalam kamar hotel tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan di atas plafon kamar tersebut, kami berhasil menemukan satu kantong plastik besar yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik teh China warna hijau ukuran besar yang berisikan dugaan narkotika jenis shabu,” paparnya.

Dihadapan petugas tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang bandar bernama Iwan (DPO) dan membayangkan sabu tersebut akan mati di Jakarta. 

Selanjutnya, selain menangkap tersangka, Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. 

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dapat dihentikan,” tambahnya seperti dilansir Antara.***