ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Petugas kepolisian dari Polsek Baganbatu, Rohil meringkus seorang kurir narkoba berinisial J (31). Pria tersebut diringkus saat bersembunyi di WC sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (24/8).
Kepala Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan awalnya menemukan keberadaan seorang pria yang diduga pengedar dan kurir sabu.
“Saya diduga merupakan kurir sabu dari Kota Pekanbaru di wilayah Bagan Sinembah,” sebut Reynaldy.
Di salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja, J dibekuk saat bersembunyi di dalam WC. Saat digeledah, ditemukan dua bungkus sabu yang disimpan di atas lemari kamar.
Berdasarkan hasil interogasi, J mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya yang tinggal di Kota Pekanbaru.
“J membeli narkoba dari seseorang yang tak dikenalnya, kemudian dijualnya kembali ke rekannya di Kecamatan Pujud,” lanjut Reynaldy seperti dikutip dari Antara.
Dari keterangan J, pria lain berinisial U lah yang berperan sebagai perantara transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut.
Tambah Reynaldy, sebanyak 202 gram sabu diamankan dari tangan tersangka. Polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan J dalam melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, J disangkakan atas pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***