ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Aparat kepolisian tengah melakukan izin terhadap teman Marisa Putri (21) yang turut serta dalam pesta narkoba di Sago KTV di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu dini hari (3/8).
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024), menyebutkan ada sekitar enam orang yang menghabiskan waktu dengan berpesta malam itu bersama Marisa.
"Dia mengonsumsi narkoba dengan teman-temannya sebanyak enam orang. Malam itu sama-sama berpesta," sebutnya kepada awak media seperti dilansir Antara.
Dikatakan Manang, saat ini telah mengantongi identitas dan alamat keenam orang tersebut.
"Kami harap yang bersangkutan bisa menyerahkan diri sebelum kami jemput paksa. Kami sudah mengetahui identitas dan alamatnya dengan jelas. Kita akan jemput mulai hari ini," lanjutnya.
Selain itu, Kombes Manang juga mengumumkan tempat hiburan malam (THM) agar tidak membiarkan para pengunjung yang mengonsumsi narkoba.
Bagaimanapun itu akan berdampak pada THM itu sendiri. Apabila terus maraknya penggunaan narkoba di dalamnya, tentu akan dievaluasi pemerintah kota. Harapan kami Pemko dapat mendukung kami dalam pemberantasan narkoba,” tutupnya.
Pengetahuan usai menenggak minuman keras dan narkoba bersama teman-temannya, ia pulang dalam keadaan mabuk hingga menabrak seorang wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Sabtu (3/8) pagi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia bahkan tak sadar setelah menabrak seseorang, hingga korban terseret sekitar 50 meter. Kecelakaan tersebut menyebabkan Renti yang baru pulang dari pasar terbunuh di tempat.***