ARTICLE AD BOX
JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Komisi Yudisial (KY) memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik makelar kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyikapi penangkapan salah satunya eks pejabat MA, Zarof Ricar oleh Kejagung beberapa hari lalu.
Dalam praktik selama 10 tahun menjadi pejabat MA, Kejagung menyebut Zarof hampir meraup cuan Rp1 triliun. Yang mengejutkan, kali ini Zarof terlibat dalam kasasi kasus pembunuhan Dini, yakni Ronald Tannur.
“Kami mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan persnya, dikutip, Minggu (27/10/2024).
Mukti berharap, pengungkapan kasus oleh Kejagung tidak membuat masyarakat menjadi antipati terhadap lembaga peradilan. Karena kejadian yang tidak berintegritas itu sangat mencoreng lembaga hukum di Indonesia.
“Ini membuat publik menyoroti lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan lain dalam menegakkan hukum. Tentu jadi perhatian KY yang bertugas mengawasi kinerja peradilan,” ucap Mukti.
Di dekatnya, kata Mukti, KY mendorong sinergitas dengan MA untuk menelusuri kasus suap ini hingga tuntas. “Kolaborasi ini dapat membantu ke dua belah pihak mengungkap adanya kasus suap lain di tubuh peradilan,” ujar Mukti seperti dikutip dari situs RRI. ***