ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Dr. Erdianto SH M.Hum, dosen Universitas Riau (Unri) itu dinyatakan lolos 40 besar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi lolosnya dosen Unri ini berdasarkan pengumuman nomor: 47/Pansel-KPK/08/2024 hasil tertulis seleksi calon pemimpin masa jabatan 2024-2029,
“Sivitas akademika Universitas Riau (Unri) ikut mendukung dan berdoa semoga Dr Erdianto bisa terpilih sampai tahap akhir seleksi calon pimpinan KPK 2024-2029,” kata Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti di Pekanbaru, seperti dilansir Antara. .
Sri Indarti juga mengapresiasi sekaligus bangga atas lolosnya Dr Erdianto Effendi masuk di 40 besar pada seleksi Capim KPK itu.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu penilaian profil, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024.
Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan penilaian profil akan disampaikan pada 23 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
Peserta yang tidak hadir mengikuti penilaian profil dinyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. Hasil penilaian profil akan diumumkan pada 10 September 2024.
Panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus.
Tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg .go.id.***