Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Kurir Sabu, Rencana Diedarkan di Lombok Timur - Serantaumedia.id

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Kurir Sabu, Rencana Diedarkan di Lombok Timur

8 months ago 229
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap pria yang memberikan narkoba kepada J yang akan mengedarkan sabu seberat 1 kilogram tersebut ke Lombok Timur, Kamis (19/9).

Dua pria itu berinisial NA dan RMH. Keduanya mengaku telah menyerahkan sabu kepada J di depan kopi D'Raja di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh Kota.

“Mereka mengaku menyerahkan barang haram tersebut atas perintah seseorang berinisial Y yang dikenalkan oleh pria lain berinisial A,” sebut Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti melalui pesan, Senin (23/9/2024).

Selain itu berdasarkan hasil interogasi dengan N, termasuk mendapatkan informasi baru bahwa Y diperintahkan untuk mengantarkan tiga bungkus sabu ke Kota Medan.

Sabu tersebut dikirimkan dengan menggunakan mobil travel Wuling dengan nomor polisi BK 1987 YAD. Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rohil, mobil yang diduga mengangkut sabu ini diamankan di SPBU Simpang Kencana - Balam, Rohil. 

“Di dalam mobil tersebut turut diamankan tiga pria berinisial D, C dan S beserta barang bukti 3 bungkus besar dan sebungkus kecil sabu,” tambah Kombes Manang.

Selanjutnya para tersangka beserta bukti barang dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba yang akan dibawa ke Lombok Timur.

Hal tersebut diketahui saat dilakukan pemeriksaan melalui X-ray pada barang yang dibawa salah satu penumpang, Senin (16/9).

Sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus pakaian ditemukan di dalam koper milik penumpang berinisial J.

"Para rencana tersebut akan dibawa ke Lombok Timur degan menggunakan pesawat. Pihak Avsec kemudian melaporkan penemuan ini kepada kami untuk proses lebih lanjut," papar Kombes Manang seperti dikutip dari Antara.***