Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Dikeluhkan Warga, Polisi Cek Perizinan Kandang PT Japfa di Bintan - Serantaumedia.id

Dikeluhkan Warga, Polisi Cek Perizinan Kandang PT Japfa di Bintan

8 months ago 136
ARTICLE AD BOX

BINTAN, SERANTAU MEDIA : Setelah adanya keluhan warga terkait keberadaan kandang ayam milik PT Japfa di Jalan Tirta Madu, Kabupaten Bintan. Satreskrim Polres Bintan menuju lokasi untuk melakukan pengecekan administrasi perizinan perusahaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bintan melalui Kanit Tipiter, Ipda Adi Satrio Gustian ,mengatakan telah memeriksa ke lokasi yang dikeluhkan warga. Namun belum ditemukan adanya pelanggaran. 

“Sementara belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” kata Ipda Adi Satrio Gustian, Jumat (18/10/2024).

Kendati demikian, mengganggu akan memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. “Mungkin dalam waktu dekat kami akan surati PT Japfa untuk menanyakan legalitas dan kendala dilapangan,” ujarnya seperti dilansir RRI. 

Sementara itu, Human resorce and General Affair PT Indojaya Agrinusa atau PT Japfa, Eko Rici mengatakan mengenai perencanaan pembangunan tempat pemotongan ayam di Jalan Tirta Madu berubah. 

“Awalnya memang rumah potong ayam hanya melihat kondisi lahan , karena rumah potong ayam lebih kompleks, limbahnya mau dibuang kemana,” ujar Eko Rici.

Dirinya juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan warga, terkait rencana pembangunan rumah pemotongan menjadi kandang, dan dipastikan telah memiliki izin lengkap.**