Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Tiga Paslon Pilgubri 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat, Besok Ambil Nomor Urut - Serantaumedia.id

Tiga Paslon Pilgubri 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat, Besok Ambil Nomor Urut

8 months ago 189
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tetapkan peserta Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) periode 2024-2029 sebanyak tiga calon. Penetapan calon setelah melalui pleno oleh komisi internal terkait.

Ada pun ketiga calon pertama bakal pasangan calon Gubernur atas nama Drs H Syamuar MSi dan Wakil Gubernur Dr H Mawardi Muhammad Saleh Lc MA. Kedua bakal pasangan calon Gubernur Nasir dan Wakil Gubernur Muhammad Wardan. Calon pasangan ketiga Gubernur H Abdul Wahid SPd MSi dan Wakil Gubernur Ir H SF Hariyanto MT. 

"Hasilnya ada tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Penetapan ini setelah kita melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Riau calon, Rusidi Rusdan, Ahad (22/9/24). 

Nama ketiga tersebut dipastikan tidak ada masalah secara aturan. Baik melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi perbaikan administrasi serta tanggapan masyarakat. 

Terkait soal tanggapan masyarakat, sebelumnya KPU mendapatkan perihal aduan masyarakat terkait para kontestan. Pertama ditujukan kepada salah satu calon calon Gubernur dan satu lagi Wakil Calon Gubernur Riau. 

Mengenai laporan masyarakat tersebut soal pelantikan pejabat yang dianggap menyalahi kewenangan dan melanggar aturan. Kemudian ada juga yang berkaitan dengan soal lahan. Namun Ketua KPU Riau memastikan setelah melalui proses, semua aduan atau laporan tersebut tidak ada masalah secara hukum dan aturan. 

“Kita sudah memeriksa aduan masyarakat tersebut. Intinya tidak ada persoalan. Baik secara aturan mau pun hukum,” ungkap Rusidi.

Selain menetapkan pasangan ketiga calon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, besok Senin (23/9/24) akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon. Kegiatan pencabutan nomor undian diadakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.***