Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Kriteria Penentu Akhir Jika Pendaftar Lebihi Kuota - Serantaumedia.id

Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Kriteria Penentu Akhir Jika Pendaftar Lebihi Kuota

11 months ago 520
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAUMEDIA – Untuk pertama kalinya, tahun ajaran 2024/2025 ini Universitas Riau (Unri) diberlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi calon mahasiswa jalur Mandiri, baik untuk kategori PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) maupun PBM (Penelusuran Bakat dan Minat). Nilai UTBK merupakan penentu untuk kelulusan calon mahasiswa.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra SH MH, didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri PhD, kepada media, Minggu (23/6). 

Menurutnya, pendaftaran siswa baru jalur mandiri PBUD dan PBM sedang berlangsung dan akan berakhir 14 Juli mendatang. Sedangkan UTBK akan dilaksanakan pada rentang waktu 17-23 Juli mendatang di dua kampus Unri, Panam dan Gobah. 

“Tahun ini, kami menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan” katanya.     

Lebih jauh dijelaskan, untuk seleksi jalur PBUD, kriteria penilaian berdasarkan hasil UTBK, penilaian atas hasil UTBK PBUD dilakukan dengan metode CEEB (Badan Ujian Masuk Perguruan Tinggi) yang dilakukan oleh panitia UTBK PBUD Universitas Riau selanjutnya data akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan sekolah.

 Sedangkan untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama didasarkan pada prestasi Olahraga, Seni, Lomba Ilmiah (Olimpiade Sains), dan Hafidz Quran atau kriteria lainnya seperti termaktub dalam Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024. 

Namun, kata Dr Mexsasai, jika jumlah calon siswa pendaftar melebihi kuota daya tampung PBM yang tersedia, maka nilai UTBK tadilah yang akan dijadikan kriteria penentu akhir penerimaan.  

Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini, untuk mencerminkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) Jalur Mandiri, Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang program PMB Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri. 

Mengutip Arah Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, Dr Mexsasai mengatakan bahwa perubahan pola seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, dimaksudkan untuk mendorong bagaimana proses tata kelola penerimaan mahasiswa baru ini, bisa lebih transparan dan akuntabel. 

“Bu Rektor mewanti-wanti, agar masyarakat jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri, karena kita menginginkan agar masukan penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.

Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pada sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera.***