ARTICLE AD BOX
RENGAT, SERANTAU MEDIA - Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (ANTIK) 2024 berhasil mengungkap 32 kasus narkotika selama 22 hari terakhir.
“Dari Operasi Antik 2024, ada 42 tersangka laki-laki dan satu orang perempuan,” katanya di Rengat, Senin (5/8/2024).
Kapolres Inhu didampingi PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu 3 Agustus 2024 siang menjelaskan, Operasi Antik itu dilaksanakan 11 Juli sampai 1 Agustus 2024.
Selama 22 hari tersebut, Polres Inhu berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dengan menahan 43 orang tersangka.
Selain itu, Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek jajaran juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 655,03 gram dan 126 butir pil ekstasi.
Berdasarkan data itu, penanganan kasus narkotika terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun 2023 lalu terungkap 19 kasus dengan 25 orang tersangka, salah satunya perempuan dengan jumlah barang bukti sabu-sabu, 51,62 gram.
Atas capian itu, Kapolres Inhu mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan jajaran Polsek yang telah melaksanakan Operasi Antik 2024 dengan baik.
Kapolres Fahrian Saleh Siregar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas peran aktif dan partisipasi mendukung memberantas narkoba di Inhu.
Dengan berakhirnya Operasi Antik tahun 2024, bukan berarti Polres Inhu dan jajaran Polsek juga berhenti membasmi narkoba.
"Justru sebaliknya, akan lebih gencar, optimal lagi meneken peredaran dan mempromosikan narkoba di wilayah Kabupaten Inhu," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara***