Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan - Serantaumedia.id

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

11 months ago 191
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Komitmen Kepolisian Daerah Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau ternyata bukan hanya kalimat kiasan semata. 

Tak tanggung-tanggung, terhitung sebanyak 25,11 Kilogram Shabu, 34.250 Butir ekstasi, 3 kilogram Ganja dan 70 butir Happy Five hasil penangkapan dari 11 Kasus yang terungkap sejak bulan Mei hingga Juni 2024, hari ini Jumat 12 Juli 2024 langsung dimusnahkan.

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal yang di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, Sik., M.Si, dan disaksikan langsung oleh forkopimda Riau, tamu undangan serta para tersangka.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti narkoba tersebut, dilakukan pengecekan langsung kadarnya oleh tim labfor Polda Riau dengan menggunakan cairan khusus seperti Marquis, Simon A dan B, serta cairan cairan fast blue.

Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti langsung dimasukan ke dalam wadah yang berisi air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, setelah itu langsung dibuang kesaluran pembuangan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan oleh Polda Riau dan jajarannya sejak Mei-Juni 2024.

"Total ada 25 tersangka yang berhasil diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba dan 8 tersangka lainnya diamankan oleh Polres Bengkalis," sebutnya.

Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri juga mengatakan, pemusnahan barang bukti hari ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka agar publik dapat melihat langsung bahwa tidak ada satu pun narkoba yang disalahgunakan hingga berakhir musnah.

“Sering saya katakan SOP ini merupakan norma aturan baku menurut undang-undang bahwa ketika petugas kepolisian mengungkap suatu perkara narkoba harus segera mungkin dimusnahkan. Oleh karena itu, komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan hukum, salah satu alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan, tidak ada lagi ruang gerak bagi para pengedar dan para pemasok Narkoba di Bumi Lancang Kuning ini. Dirinya sangat tegas memberikan perintah kepada seluruh anggotanya untuk bersikap tegas apabila ada perlawanan keras dari para sindikat.

"Di era saya bertugas di Riau saat ini, saya sangat tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang lagi di Riau ini, jika masih melakukan aktivitas saya perintahkan Dirnarkoba, para Kapolres dan jajaran untuk melakukan tindakan tegas, terhadap para pelaku, tentunya dengan mekanisme dan SOP yang benar," terangnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu juga menegaskan, pihaknya siap untuk menyalakan api perperangan dalam memberantas peredaran Narkoba. Tidak ada kata damai dengan para pemasok, pengedar dan pembeli hingga para bandar.

"Hasil pengungkapan ini semua tidak terlepas dari peran masyarakat yang juga terus memberikan dukungan dengan memberikan informasi tentang peredaran Narkoba di berbagai wilayah di Provinsi Riau, hingga katanya kampung-kampung narkoba sudah berhasil dibobol Abrik. Kalau masih melakukan aktivitas itu, pasti kami buru," tegasnya.

"Bagi para pemakai, segeralah pulihkan, banyak hal yang lebih indah dari Narkoba, jangan hancurkan masa depan anda dan bangsa hanya karena Narkoba, ayo bersama kita wujudkan Riau bersih dari Narkoba," tegasnya. (Rizal Iqbal)