ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA — PGRI Provinsi Riau selenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum: Strategi dan Pendampingan dalam Menghadapi Persoalan Hukum Untuk Kepala Sekolah, Batch #1.
Acara ini secara khusus dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB, dan MA Negeri sederajat dari beberapa kabupaten/kota di Riau, termasuk Pekanbaru, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Rokan Hulu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Guru Riau dan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata.
Dalam sambutannya, Edi Rusma Dinata menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif PGRI Provinsi Riau dalam menyelenggarakan kegiatan yang sangat relevan ini. “Perlindungan hukum bagi kepala sekolah sangat penting di tengah tantangan yang semakin kompleks. Kegiatan seperti ini harus terus berlanjut dan menjadi program yang berkesinambungan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan yang tepat kepada kepala sekolah dalam menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
Ketua PGRI Riau, Adolf Bastian, juga menekankan pentingnya tidak adanya program ini. “Ini adalah bagian dari komitmen kami di PGRI untuk memastikan para kepala sekolah tidak hanya memahami aspek hukum tetapi juga mendapatkan pendampingan yang mumpuni saat menghadapi persoalan hukum di lapangan. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang kami jalankan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga pendidikan di Provinsi Riau,” jelas Adolf.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Firdaus, Ketua Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Riau, dan Boby Dermawan Karo Karo, Pengurus LKBH PGRI Riau. Kedua narasumber memberikan wawasan mendalam tentang strategi perlindungan hukum serta mekanisme pendampingan bagi kepala sekolah dalam menghadapi persoalan hukum.
Salah satu peserta, Elda Mesra, Kepala Sekolah SLB Negeri Sido Mukti Pelalawan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami aspek hukum yang mungkin dihadapi oleh kepala sekolah. Saya berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Riau,” kata Elda.
Hal senada juga disampaikan oleh Helwiya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rengat, Indragiri Hulu. “Ini merupakan langkah yang sangat positif dari PGRI. Sosialisasi seperti ini memberikan pencerahan yang kami perlukan dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya.
Abu Jalis, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mempura, menambahkan bahwa pendampingan hukum sangat penting di masa sekarang. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami merasa lebih tenang dan siap menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul di kemudian hari,” pungkas Abu.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian program PGRI Riau yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum dan perlindungan bagi kepala sekolah di seluruh Provinsi Riau.***