ARTICLE AD BOX
RUPAT, SERANTAU MEDIA - Petani Budidaya tambak udang di Kabupaten Bengkalis mengharapkan Arah dan petunjuk dari pemangku kepentingan agar usaha yang dirintis dengan modal patungan dan pinjaman Bank dapat terus bertahan demi mencicil angsuran hutang serta menghidupi nafkah keluarganya.
Demikian permohonan yang disampaikan warga kepada pasangan petahana Cabup Cawabup Kasmarni Bagus Santoso (KBS) nomor urut 1 saat mengadakan acara kampanye dialogis di beberapa desa yaitu Batang Duku Bukit Batu, Kecamatan Bantan, Tanjung Medang, Kadur, Dusun Sungai Pucuk Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara Sabtu ( 26/10).
Pada setiap acara sesi dialog masyarakat dengan nada memohon agar pemerintah membantu keberlangsungan usahanya. " Bapak tolonglah kami petani tambak Udang. Kami baru merintis 1 tahun berjalan sekarang ada pemeriksaan terus dari lembaga hukum. Terus terang kami cemas, oleskan jika kami salah siap untuk memperbaiki. Tapi tolong jangan usaha kami ditutup, " kata Bohseng mewakili suara pelaku usaha tambak udang.
Bohseng bukanlah petani Tambak Udang tapi anaknya ada yang patungan usaha. Ia memberanikan dirinya untuk berbicara karena menyangkut nasib periuk nasi keluarganya. Lebih lanjut disampaikan demi memenuhi nafkah hidup keluarga dan potensi desa l maka tambak menjadi pilihan untuk digeluti.
"Tapi itulah Bapak, sekarang terancam tutup semua. Tidak tahu lagi nasib kami ini, tolonglah," katanya dengan nada bergetar terbata-bata.
Menjawab pengaduan warganya Bagus Santoso menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Ia memastikan bahwa pemerintah seluruh pemangku kepentingan akan hadir memberikan pelayanan dengan cara sinergisitas dan kolaborasi sesuai tugas kewenangan masing-masing.
"Saya pastikan kepada semua warga yang hadir, zaman sekarang semuanya serba transparan. Setiap pemangku kepentingan akan menjalankan tugas agar usaha kita semua normal sehingga mendatangkan manfaat," kata Bagus Santoso.
Terhadap langkah pemeriksaan dari lembaga penegak hukum Bagus Santoso menghimbau kepada seluruh warga untuk menaatinya. Karena dengan konfirmasi pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan aman sekaligus tahu rambu-rambu arah jalan. “Negeri ini akan maju berkat kerjasama semua pihak pemerintah, swasta dan warga. Kita maksimalkan potensi desa dan ikuti aturannya,” kata Bagus Santoso.
Dari kordinasi terkonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH langsung menanggapi permohonan positif dari petani Tambak Udang. Lebih lanjut Ia sampaikan
silahkan usaha tetap berjalan. "Bapak- Bapak petani tambak udang jangan khawatir, bila usaha tidak melanggar aturan yang berlaku aman gak ada apa-apa, Silahkan dilanjutkan, " imbuhnya.
Kendati demikian Dr Odit menyatakan untuk usaha tambak udang aturannya sangat kaku sekali dan sampai saat ini masih proses bekerja dari sisi dasar hukum meliputi 16 Peraturan. Dia menambahkan bahwa usaha boleh saja, namun ada aturan yang harus ditaati oleh warga masyarakat petani tambak Udang.
Perkembangan terkini diakui oleh Dr Odit masih banyak petani tambak udang yang dimintai keterangan atas usahanya. " Tolong dihimbau jika ada panggilan dari kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dapat hadir karena keterangan sangat di perlukan, " imbuh Dr Odit.***