Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Pemimpin Bersih dan Bebas dari Kasus Korupsi Harus Jadi Pilihan Utama dalam Pilkada - Serantaumedia.id

Pemimpin Bersih dan Bebas dari Kasus Korupsi Harus Jadi Pilihan Utama dalam Pilkada

8 months ago 171
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Pilkada merupakan momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki komitmen melayani rakyat. Pemimpin yang sederhana, dekat dengan rakyat, dan paling penting bersih dari korupsi. Hal ini menjadi salah satu kriteria utama yang harus dimiliki oleh calon pemimpin Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan pemerhati sosial, Adrian Hadi, saat diminta tanggapannya terkait sosok pemimpin di Kota Pekanbaru di masa depan. 

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih calon pemimpin yang tidak hanya memiliki visi pembangunan, tetapi juga memiliki moral yang kuat. Rakyat perlu pemimpin yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, namun fokus pada kesejahteraan masyarakat luas. Pemimpin yang penuh kepentingan dan berintegritas tinggi itu salah Salah satunya ditunjukkan pada sosok Edy Natar" papar pemerhati sosial, Adrian Hadi, Ahad (06/10/24).

Menurut Adrian Hadi, Pilkada Kota Pekanbaru kali ini akan menjadi salah satu pilkada yang paling kompetitif. Terdapat lima pasangan calon potensial yang berlomba menawarkan program-program unggulan. Masyarakat dituntut tetap kritis dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji politik serta melihat rekam jejak integritas dari para calon kepala daerah.

“Isu korupsi terus menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan Pilkada, sehingga kriteria pemimpin yang bebas dari praktik korupsi menjadi semakin penting dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi terwujudnya Pemerintahan Kota Pekanbaru yang bersih dan berintegritas,” papar Adrian Hadi.

Menurutnya calon pemimpin yang terbelit kasus korupsi pastinya akan sulit melaksanakan amanah dan tanggung jawabnya jika nantinya menang dalam Pilkada. Ia akan tersandera kasus huknya dan akan melakukan segala upaya untuk lepas dari jeratan hukum. 

Di sisi lain, sudah menjadi rahasia umum kasus-kasus kejahatan korupsi di masa lalu menyebabkan traumatik yang mendalam bagi kalangan masyarakat. Termasuk kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Polda Riau.

Pemberantasan korupsi bisa dilakukan jika pemimpin memiliki kemauan politik sekaligus moral sebagai aparatur yang bersih dan berwibawa. Selain itu sosok pemimpin harus mempunyai kemauan yang kuat untuk melakukan korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, sejak tahun 2007 hingga 2023, setidaknya 10 kepala daerah di Riau diproses hukum KPK karena melakukan praktik korupsi. Mereka antara lain gubernur sebanyak tiga orang, bupati enam orang, dan wali kota satu orang.

“Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun dan suap/gratifikasi sebesar Rp18,5 miliar,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari cnnindonesia.com.(*)