ARTICLE AD BOX
PEKANBARU - SERANTAU MEDIA - Pasangan Balon (bakal calon) Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution-Dastriani Bibra telah melengkapi persyaratan dan dinyatakan lengkap oleh KPU Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Ketua Bappilu Nasdem Pekanbaru Muhammad Rifqy Fahlevi usai menyerahkan kelengkapan persyaratan yang diterima Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, Minggu (8/9) malam.
“Alhamdulillah seluruh berkas kelengkapan Pasangan Calon Walikota Edy Nasution- Dastrayani Bibra telah diterima KPU dan dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu Hasil verifikasi pada 13 September,” ujar Rifqy yang juga Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dengan tagline PATEN untuk Pekanbaru.
Bahkan Rifqy menjelaskan, dari 5 Balon Walikota yang belum memenuhi syarat, pasangan Edy Nasution-Dastriani Bibra menjadi yang pertama melengkapi persyaratan tersebut
Saat diberitakan, Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira mengatakan, lima Balon Walikota yang sudah mendaftar belum memenuhi persyaratan. Terkait hal tersebut, tidak memberi waktu 3 hari untuk memperbaiki berkas.
“Lima Paslon statusnya belum memenuhi syarat. Oleh karena itu kami memberi waktu 3 hari untuk memperbaiki dan melengkapi berkas,” ujar Raga, Sabtu (7/9).***