ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan menyurati pimpinan PT Torganda yang berkedudukan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tempat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Surat tersebut berisi permintaan pemberian dispensasi waktu bagi para pekerja di perusahaan tersebut agar dapat mengikuti pelaksanaan PSU.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Boby Rachmat mengatakan, sebelum menyurati pimpiman PT Torganda pihaknya awalnya mendapat surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang berisi permintaan agar Pemprov Riau meminta dispensasi waktu tersebut.
"Kami sudah menerima surat dari KPU Riau, selanjutnya kami akan menyurati pimpinan PT Torganda agar memberikan dispensasi waktu bagi karyawan saat PSU," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah adanya surat tersebut, pihaknya berharap pimpinan perusahaan dapat memberikan dispensasi bagi para karyawan untuk mengikuti PSU. Menurutnya, dispensasi waktu itu juga tidak harus diliburkan hingga satu hari.
“Pelaksanaan PSU itu tidak lama, kemungkinan setengah hari sudah selesai. Karena dispensasi waktu bisa diberikan setengah hari saja, kemudian waktu kerjanya juga bisa disesuaikan lagi,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan PSU tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Karena kesuksesan PSU juga bergantung pada karyawan yang memiliki hak suara.
“Kami juga mengimbau kepada karyawan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” ujarnya seperti dilansir media Center Riau. ***