Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Logistik Segera Dikirim, PSU di 4 Kabupaten Siap Untuk Dilaksanakan - Serantaumedia.id

Logistik Segera Dikirim, PSU di 4 Kabupaten Siap Untuk Dilaksanakan

11 months ago 198
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus memperlancar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di 4 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Saat ini logistik sudah siap 100 persen dan segera dikirim ke tempat pengumpulan suara (TPS).

''KPU Riau dan Kabupaten Kota pelaksana PSU telah melakukan berbagai persiapan. Untuk logistik sudah siap 100 persen, tinggal menunggu diturunkan ke TPS. Kita menggunakan logistik cadangan Pemilu 2024, dan kekurangannya dipenuhi melalui pengadaan oleh KPU Provinsi Riau,” ujar Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Kamis (27/6/2024).

Rusidi menjelaskan, jelang pelaksanaan PSU tersebut, terhenti juga sudah melakukan sosialisasi kepada peserta dan instansi terkait, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Dalam kegiatan yang digelar di ruang pertemuan KPU Riau tersebut, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tahapan, teknis pelaksanaan, kesiapan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan PSU ini, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di lapangan. Kami berharap seluruh instansi terkait dan peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” kata Rusidi seperti dirilis media center Riau.

Dijelaskannya sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 768 Tahun 2024, PSU di Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024, sedangkan PSU di Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024.

Untuk penyelenggara PSU nantinya jelas Rusidi ada dua kategori, pertama, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti melaksanakan PSU dengan pengambilalihan tugas dan wewenang badan ad hoc oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretariat. 

Kedua, untuk Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu dilakukan sinkronisasi badan Adhock dan sudah dilakukan secara pelantikan. 

“Untuk PSU di Kabupaten Rokan Hulu, sesuai rekomendasi Mahkamah Konstitusi, telah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Terdapat Data Pemilih Sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385 dan Data Pemilih Tidak Ada Dalam DP4 sebanyak 2.077. Terhadap Data Pemilih Sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385 diturunkan ke Pantarlih Pilkada untuk dijadikan prioritas Coklit, dan Data Pemilih Tidak terdapat dalam DP4 sebanyak 2.077 dilakukan pengecekan ulang NIK melalui CekNIK Kemendagri,” tutup Rusidi.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua beserta Anggota KPU Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Instansi Terkait, Kapolres se-Provinsi Riau, Ketua KPU Kabupaten/Kota Pelaksana PSU, Partai Politik Tingkat Provinsi Riau, dan Pegiat Pemilu.***