ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk tim tenaga ahli independen untuk membuat kajian teknis terkait proses pembangunan payung di Masjid Raya An-Nur sehingga nantinya ditemukan akar permasalahannya.
Tim Tenaga Ahli Independen ini dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman (PUPR-PKPP) Provinsi Riau sesuai Perintah Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Kepala Bilang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Thomas Dimiera, mengatakan Tim Independen Tenaga Ahli akan melakukan penelusuran terhadap tahapan rencana penyelesaian payung elektrik, dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan penyelesaian payung elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
“Jadi tim ini melakukan audit teknis dan pendampingan pelaksanaan penyelesaian payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau,” ujar Thomas, Kamis (04/07/2024).
Thomas menyebutkan, pelaksanaan audit dan pendampingan tersebut dilakukan dengan swakelola, sebagai pelaksana swakelola dari Universitas Islam Riau (UIR) berdasarkan MOU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Universitas Islam Riau (UIR).
“Namun untuk mencapai maksud dan tujuan kegiatan itu, UIR bekerja sama dengan Tenaga Ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB),” kata Thomas.
Thomas menjelaskan, kajian teknis dilakukan untuk mendapatkan langkah-langkah dalam penyelesaian payung elektrik Masjid Raya Annur Riau dengan melakukan kajian secara ilmiah, dan mempelajari proyek-proyek di Indonesia yang telah melaksanakan payung elektrik.
“Pelaksana swakelola juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pendampingan pada saat penyelesaian payung listrik nantinya,” tutur Thomas, seperti dilansir RRI. ***