Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Kerahkan 43 Petugas, Pelipatan Surat Suara Pilkada di Bintan Selesai - Serantaumedia.id

Kerahkan 43 Petugas, Pelipatan Surat Suara Pilkada di Bintan Selesai

7 months ago 116
ARTICLE AD BOX

BINTAN, SERANTAU MEDIA - Proses sortir dan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bintan telah selesai 100%. Proses pelipatan dimulai pada 1-4 November 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan.

“Dalam proses pelipatan kertas surat suara Gubernur dan Bupati, melibatkan 43 petugas,” kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, Selasa (5/11/2024).

Adapun hasil sortir dan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sebanyak 130.215 lembar dalam kondisi baik. Sedangkan kertas suara yang berpotensi disortir ulang atau rusak 42 lembar.

Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Bintan dalam kondisi baik sebanyak 130.276 lembar. Untuk kertas surat suara berpotensi disortir ulang atau rusak sebanyak 26 lembar.

“Semuanya sudah siap, baik kertas suara Gubernur maupun untuk Bupati,” ujarnya seperti dilansir RRI Kepri.

Tahap selanjutnya, KPU Kabupaten Bintan akan melakukan pengepakan surat suara. Surat suara itu akan dikemas ke dalam sampul sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Jumlah kertas surat suara itu segera dikirimkan sesuai kebutuhan, termasuk juga ditambah dengan 2,5 persen untuk Cadangan,” ucap Haris.

Setiap ikat surat suara terdiri dari 20 lembar. Setelah semua surat suara dipacking, jika terdapat sisa, maka akan dihancurkan satu hari sebelum pengumpulan suara, guna menjaga akurasi dan integritas hasil Pilkada.***