Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Indonesia Progresif Center: Selamat Bung Rizki Faisal ! - Serantaumedia.id

Indonesia Progresif Center: Selamat Bung Rizki Faisal !

7 months ago 697
ARTICLE AD BOX

BATAM | SERANTAUMEDIA - Politisi Kepulauan Riau, Rizki Faisal ditempatkan di Komisi III DPR RI, ditandai dengan pengesahan komisi-komisi sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, Selasa (22/10/24). Ucapan selamat mengalir dari berbagai kalangan kepada politisi muda yang sebelumnya menduduki Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri.

”Selamat kepada Bung Rizki Faisal yang telah dipercayakan oleh Partai Golkar untuk duduk di Komisi III, semoga aspirasi masyarakat untuk lembaga penegakan hukum kedepannya lebih mengutamakan pendekatan hukum progresif", ucap Ribhan Dwi Jayana, Direktur Eksekutif Indonesia Progresif Center.

Harapan kami, agar segera mendorong regulasi Reformasi Hukum Progresif yang lebih berkeadilan serta merespon perkembangan zaman dan Dinamika Sosial terkait penegakan hukum di Republik ini.

"Pendekatan hukum progresif memungkinkan adanya penafsiran hukum yang lebih fleksibel dan adaptif, sehingga dapat menciptakan keadilan yang substantif, bukan hanya keadilan yang bersifat formal. Ini penting untuk mengatasi masalah-masalah ketimpangan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia", katanya.

Rizki Faisal adalah salah seorang Aktivis PENA 98 dan Politikus Indonesia. Ia tergabung dalam Partai Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, ia maju pada daerah pemilihan Kepulauan Riau untuk DPR RI, meraih 73.664 suara dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029. Sekarang Rizki Faisal dipercayakan dalam komisi yang bermitra dengan Penegakan Hukum.

Mitra Komisi III DPR RI, adalah Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengesahkan pembentukan 13 Komisi di DPR sebagai AKD DPR RI. Pengesahan itu disetujui oleh para Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR periode 2024-2029.

”Sidang dewan yang terhormat, kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan tersebut dapat disetuju?” ujar Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, hari ini, yang dijawab dengan kata ”Setuju” oleh hampir seluruh Anggota DPR RI.***