Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Hendry Ch Bangun Jadi Juri Lomba Menulis HUT ke-78 Bea Cukai, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat - Serantaumedia.id

Hendry Ch Bangun Jadi Juri Lomba Menulis HUT ke-78 Bea Cukai, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

9 months ago 151
ARTICLE AD BOX

JAKARTA, SERANTAU MEDIA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menjadi juri dalam lomba menulis untuk merayakan HUT ke-78 Bea Cukai. Lomba ini menarik perhatian banyak penulis dan jurnalis dari media arus utama, menawarkan hadiah piala dan total uang puluhan juta rupiah. Hendry berharap lomba ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran penting Bea Cukai.

Hendry mengapresiasi lomba ini sebagai langkah strategi untuk meningkatkan pemahaman media mengenai fungsi Ditjen Bea Cukai. Banyak keluhan muncul mengenai barang yang ditangani petugas Bea Cukai di bandara. Wartawan perlu memahami bahwa mereka menjalankan tanggung jawab negara, bukan bertindak sembarangan, jelas Hendry pada Jumat (20/9/2024).

Dia menambahkan, lomba ini diharapkan dapat memperluas wawasan pembaca mengenai peran Bea Cukai, terutama dalam mendukung ekspor UMKM yang berdampak positif bagi devisa negara. “Banyak orang yang tidak menyadari kontribusi Bea Cukai dalam sektor ini,” ujarnya.

Dirjen Bea Cukai Askolani juga menyambut baik lomba ini sebagai upaya sosialisasi. “Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami tugas dan wewenang Bea Cukai melalui kegiatan ini,” katanya.

Lomba ini memberikan penghargaan kepada tiga pemenang. Juara pertama, Folber Siallagan dari Indopos, menerima hadiah Rp 10 juta. Juara kedua, Dendy Siswanto dari Kontan, mendapat Rp 7 juta, sedangkan juara ketiga, Puguh Harianto dari Sindo, mendapat Rp 4 juta.***