ARTICLE AD BOX
BATAM | SERANTAUMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk membahas Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tahun 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin ini mendengarkan laporan yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa. Dalam laporannya, Mustofa menyampaikan bahwa terdapat 10 usulan Ranperda Inisiatif untuk tahun 2025.
"Dari 10 usulan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025, sebanyak 6 merupakan luncuran tahun 2024, sedangkan 4 lainnya merupakan usulan baru," jelas Mustofa dalam paripurna tersebut.
Enam Ranperda luncuran tahun 2024 meliputi Ranperda Kota Ramah Anak, Perubahan Perda tentang CSR, Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial, Penataan Perkampungan Tua, Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat.
Sementara itu, empat usulan baru terdiri dari Ranperda Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan Perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam.
Beberapa Ranperda diusulkan oleh komisi-komisi di DPRD Batam, seperti Komisi III yang mengusulkan Ranperda Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial serta Sistem Drainase Perkotaan, dan Komisi I yang mengajukan dua Ranperda terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Anggota DPRD dari berbagai fraksi juga turut mengajukan usulan, seperti Taufik Muntasir, M. Mustofa, dan Utusan Sarumaha yang mengusulkan perubahan Perda tentang CSR. Selain itu, Fraksi Nasdem dan PKS melalui Taufik Muntasir dan M. Mustofa mengusulkan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam.
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses legislasi di DPRD Kota Batam untuk tahun 2025, yang menunjukkan komitmen dewan dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam.**