ARTICLE AD BOX
JAKARTA | SERANTAUMEDIA - DPR RI menetapkan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa (22/10/24).
Jumlah komisi akan bertambah menjadi 13 komisi menyesuaikan dengan semakin banyaknya mitra kerja dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. ***
Daftar Komisi-Komisi:
Komisi I Ruang lingkup: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
Mitra kerja:
1. Kementerian Luar Negeri;
2. Kementerian Pertahanan;
3. Kementerian Komunikasi dan Digital;
4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU;
5. Badan Intelijen Negara (BIN);
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas);
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla);
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas);
10. Dewan Pers;
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI);
12. Komisi Informasi Pusat (KIP);
13. Lembaga Sensor Film (LSF).
Komisi II Ruang lingkup: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
Mitra kerja:
1. Kementerian Dalam Negeri;
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU);
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP);
6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu);
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI);
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN);
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI);
10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI);
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN);
13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP);
Komisi III Ruang lingkup: Penegakan Hukum
Mitra kerja:
1. Kejaksaan Agung;
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung;
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi;
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial;
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK);
8. Badan Narkotika Nasional (BNN).
Komisi IV Ruang lingkup: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
Mitra kerja:
1. Kementerian Pertanian;
2. Kementerian Kehutanan;
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
4. Badan Urusan Logistik (Bulog);
5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM);
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas);
7. Badan Karantina Indonesia.
Komisi V Ruang lingkup: Infrastruktur dan Perhubungan
Mitra kerja:
1. Kementerian Pekerjaan Umum;
2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Kementerian Perhubungan;
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal;
5. Kementerian Transmigrasi;
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG);
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Komisi VI Ruang lingkup: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN
Mitra kerja:
1. Kementerian Perdagangan;
2. Kementerian BUMN;
3. Kementerian Koperasi;
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN);
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam);
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS);
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Komisi VII Ruang lingkup: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
Mitra kerja:
1. Kementerian Perindustrian;
2. Kementerian Pariwisata;
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif;
4. Kementerian UMKM;
5. Badan Standardisasi Nasional (BSN);
6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI);
7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI);
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Komisi VIII Ruang lingkup: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
Mitra kerja:
1. Kementerian Agama;
2. Kementerian Sosial;
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI);
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB);
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas);
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI);
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komisi IX Ruang lingkup: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
Mitra kerja:
1. Kementerian Kesehatan;
2. Kementerian Ketenagakerjaan;
3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
4. Kementerian Penempatan Migran;
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan);
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan);
8. Badan Gizi Nasional.
Komisi X Ruang lingkup: Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknilogi
Mitra kerja:
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Kementerian Kebudayaan;
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga;
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas);
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
7. Badan Pusat Statistik.
Komisi XI Ruang lingkup: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
Mitra kerja:
1. Kementerian Keuangan;
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Bank Indonesia (BI);
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB);
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI);
10. BUMN (PMN dan Privatisasi).
Komisi XII Ruang lingkup: ESDM, Lingkungan Hidup, Investasi
Mitra kerja:
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan;
3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Penanaman Modal;
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas);
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas);
6. Dewan Energi Nasional (DEN);
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN);
8. Badan Informasi Geospasial (BIG).
Komisi XIII Ruang lingkup: Reformasi Regulasi dan HAM
Mitra kerja:
1. Kementerian Hukum;
2. Kementerian HAM;
3. Kementerian Sekretariat Negara;
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
5. Komnas HAM;
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK);
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT);
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP);
9. Sekretariat Jenderal DPD RI;
10. Sekretariat Jenderal MPR RI 11. Kantor Staf Presiden (KSP).