ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Masa pendaftaran calon Pengawas TPS di 125 Kecamatan diperpanjang sampai tanggal 10 Oktober 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna mengungkapkan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas TPS itu, dilakukan karena jumlah pendaftar di wilayah tersebut belum memenuhi dua kali kebutuhan.
“Berdasarkan data jumlah pendaftar calon Pengawas TPS yang kami terima dari Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 28 September 2024 kemarin, ada 125 Kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi dua kali kebutuhan, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran”, kata Patminah saat dikonfirmasi Senin (30/10/2024).
Patminah menyebutkan, untuk memenuhi dua kali kebutuhan Pengawas TPS diperlukan sebanyak 22.960 pendaftar. Sementara hingga pendaftaran ditutup pada 28 September 2024, pukul 23:59 WIB lalu, jumlah pendaftar masih kurang sekitar 4000 orang.
Dikatakan Patminah, perpanjangan masa pendaftaran dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 10 Oktober 2024 sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dengan bergabung menjadi pengawas TPS pada Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya, dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Lebih lanjut Patminah mengatakan, apabila setelah masa perpanjangan pendaftaran jumlah pendaftar belum juga memenuhi batas minimal pendaftar, maka terhadap peserta yang sudah mendaftar dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Provinsi Riau memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas TPS di 125 Kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
1.Kabupaten Kampar sebanyak 13 Kecamatan,
2.Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 12 Kecamatan
3.Kabupaten Bengkalis sebanyak 11 Kecamatan
4.Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 20 Kecamatan
5.Kabupaten Pelalawan sebanyak 12 Kecamatan
6.Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 11 Kecamatan
7.Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 12 Kecamatan
8.Kabupaten Siak sebanyak 11 Kecamatan
9.Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 4 Kecamatan
10.Kabupaten Kepulauan Meranti 6 Kecamatan
11.Kota Pekanbaru sebanyak 6 Kecamatan.