Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
4 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Kepri Resmi Dilantik - Serantaumedia.id

4 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Kepri Resmi Dilantik

8 months ago 371
ARTICLE AD BOX

JAKARTA | SERANTAUMEDIA – Sebanyak empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri) resmi dilantik bersama 580 anggota DPR RI lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas para wakil rakyat untuk periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Acara pelantikan ini menjadi momen penting yang menandai dimulainya kiprah para anggota DPR terpilih dalam menjalankan amanah rakyat.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Setelah pembacaan Keputusan Presiden, sejumlah perwakilan legislator dari berbagai provinsi maju bersama tokoh lintas agama untuk mengikuti prosesi pelantikan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin kemudian memandu pembacaan janji dan sumpah jabatan para anggota DPR periode 2024-2029. Dalam sumpah jabatannya, para anggota DPR menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah yang mereka wakili.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ucap Ketua MA yang kemudian diikuti oleh 580 anggota DPR.

Selain itu, para anggota DPR juga berjanji untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili. Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan oleh Ketua MA.

Dari Dapil Kepulauan Riau, terdapat empat wakil rakyat yang resmi dilantik dan siap menyuarakan aspirasi masyarakat Kepri di tingkat nasional. Mereka adalah:

1. Ir. Endipat Wijaya dari Partai Gerindra

2. Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan dari PDI Perjuangan

3. Rizki Faisal dari Partai Golkar

4. Randi Zulmariadi dari Partai NasDem

Keempat anggota DPR ini diharapkan dapat memperjuangkan berbagai isu dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau, serta membawa perubahan yang positif bagi daerah yang mereka wakili. Sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau kepada pemerintah pusat. ***