Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
262 Guru di Rohul Terima SK PPPK, Begini Pesan Pj Gubernur Riau - Serantaumedia.id

262 Guru di Rohul Terima SK PPPK, Begini Pesan Pj Gubernur Riau

10 months ago 214
ARTICLE AD BOX

ROHUL, SERANTAU MEDIA - Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 262 guru di Rokan Hulu. 

Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Pasir Pangaraian, Rabu (31/07/2024). SK PPPK formasi tenaga pendidik yang diserahkan Pj Gubernur Riau terdiri dari 134 guru SMA, 124 guru SMK, dan 5 guru SLB.

Dijelaskan Pj Gubri, pemberian SK PPPK secara langsung ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhadap guru-guru di daerah. Saat ini pemberian SK PPPK tahun 2023 kepada guru di 12 kabupaten/kota telah tuntas.

“Penantian Bapak dan Ibu semua menjadi kenyataan sebagai ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kabupaten Rokan Hulu, merupakan Pembagian SK yang terakhir saya serahkan. Total keseluruhan, sudah 2.339 SK PPPK yang langsung saya serahkan di kabupaten/kota,” jelasnya.

SF Hariyanto berujar, penyerahan SK PPPK merupakan bentuk penghargaan dan penghargaan bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi menjadi tenaga honorer di lingkup Pemprov Riau.

“Ini merupakan penghargaan dari Pemprov Riau atas pengabdian Bapak dan Ibu selama menjadi honorer. Saya ingin melihat langsung kondisi Bapak dan Ibu [PPPK] yang ada di daerah,” ujarnya.

Diungkapkan, Pembagian SK PPPK di Provinsi Riau sempat mengalami kendala. Hal itu disebabkan adanya kendala pada Panitia Seleksi Nasional (Pansel) di tingkat pusat.

Dengan begitu, Pemprov Riau tidak tinggal diam saja, menyisihkan terus melakukan upaya-upaya dan koordinasi bersama pemerintah pusat agar mempercepat proses tersebut. Sehingga, Pembagian SK PPPK di Bumi Lancang Kuning bisa berjalan lancar seperti saat ini.

“Terlambatnya penyerahan SK PPPK ini bukan disebabkan kendala di Provinsi Riau, melainkan temuan dari Badan Kepegawaian Negara untuk peserta yang tidak sesuai dengan kualifikasi pelamar pendidikan, sehingga terkendala kita di pansel pusat,” ungkapnya.

Dengan demikian, dimaksudkannya PPPK tersebut, tentu saja bertujuan untuk menambah tenaga pengajar di Provinsi Riau. Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh tenaga pendidik agar dapat terus menggali potensinya guna meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus.***