Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Tingkatkan Jangkauan Program UTC, Pemkab Siak Anggarkan Rp37 Miliar - Serantaumedia.id

Tingkatkan Jangkauan Program UTC, Pemkab Siak Anggarkan Rp37 Miliar

11 months ago 302
ARTICLE AD BOX

SIAK, SERANTAU MEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus berupaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu di kabupaten Siak. 

Untuk mendukung program itu, Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar.

Bupati Siak Alfedri saat menghadiri acara di Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (12/7/2024), mengatakan, anggaran Rp37 miliar tersebut untuk menanggung masyarakat yang belum bergabung di BPJS kesehatan.

“Untuk mencapai percepatan perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Tahun ini kita sudah siapkan anggaran Rp37 miliar, diperuntukkan bagi mereka yang belum masuk BPJS,” ujar Bupati Siak Alfedri saat menghadiri acara HUT Persadaan Merga Silima ke-1 dan rapat kerja tahunan di Gedung Jambore, Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (12/12). /7/2024).

Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

"Alhamdulillah berkat adanya program UHC ini, masyarakat Kabupaten Siak yang belum tergabung dalam BPJS Kesehatan, bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit cukup hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saja,” sebutnya.

Akan tetapi, kata Alfedri program UHC ini hanya berlaku bagi warga masyarakat yang memiliki KTP dan KK Kabupaten Siak saja. 

“Seperti warga Kandis yang ingin berobat, bisa. Saat ini tanggung jawab kita sudah 98 persen masuk UHC, kita diharapkan tahun depan dengan penambahan anggaran UHC sudah mencapai 100 persen. Ini komitmen kami untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, ada dua elemen inti dalam UHC, yaitu akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga negara, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

"Kami berupaya meningkatkan infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan kelancaran layanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Siak," tutupnya.***