ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Pasangan Paisal dan Sugiyarto memastikan semakin langkahnya untuk berlaga pada Pemilukada Dumai. Modal politik pasangan ini terus menguat seiring keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).
Persetujuan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Dumai tertuang dalam SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/298/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno dan dibubuhi materai.
SK persetujuan ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan mekanisme internal PAN.
SK tersebut merupakan yang kedua dikeluarkan DPP PAN untuk pasangan calon kepala daerah pada Pemilu 2024 di Provinsi Riau, termasuk Pemilihan Gubernur Riau. Sebelumnya, SK diberikan kepada pasangan Alfedri dan Husni Merza untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak.
Selebihnya, DPP PAN baru mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani oleh tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran Khairul Saleh.
Selain PAN, pasangan Paisal dan Sugiyarto ini sudah didukung oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS. Partai lain belum menentukan sikap seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Selain Paisal, sejumlah nama memang muncul sebagai kompetitor sang petahana. Ada Reza yang merupakan mantan Kadis PUPR Dumai. Ada juga Eddy A Mohd Yatim yang merupakan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat. ***