Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Kemendikbudristek Setuju UKT Turun ke Tarif Lama, Unri Segera Kembalikan Uang Kelebihan Bayar - Serantaumedia.id

Kemendikbudristek Setuju UKT Turun ke Tarif Lama, Unri Segera Kembalikan Uang Kelebihan Bayar

1 year ago 184
ARTICLE AD BOX

PEKANBARU, serantau media. id– Universitas Riau (Unri), mulai pekan depan akan menyelesaikan pengembalian kelebihan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa tahun baru 2024, menyusul keluarnya persetujuan Kemendikbudristek atas usulan tarif UKT yang telah diturunkan kembali ke tarif lama. 

Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iyuran Pengembangan Institusi (IPI) yang mengusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se Indonesia. 

Demikian disampaikan Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, didampingi staf Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri PhD, kepada media di Pekanbaru, Sabtu (15/6). Menurut Rektor, surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Distiristek Abdul Haris, diterima Jumat (14/6). 

Oleh karena itu, hari ini dia akan menerbitkan SK Rektor untuk mengonfirmasi penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah membaca siswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi siswa yang lulus SNBP namun sempat belum mendaftar ulang. 

Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap Arahan Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti. 

"Semoga apa yang telah memecahkan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat, dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024 ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khususnya Unri. Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045, "  kata dia.

Berdasarkan SK Rektor ini nanti, insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT tersebut. Rektor mengatakan, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. 

Sedangkan untuk siswa jalur baru SNBP yang belum sempat mendaftar ulang kemarin, sesuai Arah Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.

Ditambahkan, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang telah diturunkan ini, berlaku untuk jalur seleksi ketiga mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. 

Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1), dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3), dan satu Prodi Diploma 4 (D4). Dengan persetujuan Dirjen ini, kelompok UKT di Unri kembali menjadi enam (UKT 1 - UKT 6), dari yang sempat diajukan 12 kelompok sebelumnya. 

Kelompok UKT 1, UKT 2, dan UKT 3 untuk seluruh Prodi, relatif sama, masing-masing Rp Rp 500 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2 juta. Sedangkan UKT 4 - UKT 6, bervariasi di setiap Prodi. Tergantung besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing Prodi. BKT adalah biaya rata-rata yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pengajaran seorang mahasiswa selama satu semester di Prodi tertentu.

Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk mengomunikasikan surat Dirjen tersebut kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya, maupun yang belum sempat. Rektor mengingatkan, agar seluruh pertanyaan seputar UKT ini ditujukan kepada petugas resmi Unri. 

“Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak yang tidak menawar, yang mengatasnamakan Unri. Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor rektorat. Ini perlu saya tegaskan, agar pelajar baru tidak sampai menjadi korban,” katanya mengingatkan. ***