Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/dependencies.php on line 32

Warning: date(): Invalid date.timezone value 'UTC+7', we selected the timezone 'UTC' for now. in /home/u371108581/domains/serantaumedia.id/public_html/old/src/helpers/MonologWriter.php on line 108
Bawaslu Batam Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Cawawako Hardi Selamet Hood - Serantaumedia.id

Bawaslu Batam Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Cawawako Hardi Selamet Hood

8 months ago 144
ARTICLE AD BOX

BATAM | SERANTAUMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan verbal yang ditujukan kepada Calon Wakil Wali Kota Batam 2024, Hardi Selamet Hood. Laporan yang diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

"Kalau untuk pelecehan verbal, setelah kita lakukan tahapan, tidak terlalu ke situ ya, karena memang yang dilaporkan itu kegiatan kampanyenya," ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, Senin, 7 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Antonius mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Batam telah menerima total enam laporan terkait pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan memproses setiap laporan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Antonius.

Keputusan Bawaslu untuk menghentikan laporan dugaan pelecehan verbal terhadap Hardi Selamet Hood menunjukkan bahwa lembaga pengawas ini berkomitmen untuk menjalankan tugas secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024. ***